Menuju konten utama

Sandi akan Legalkan Cantrang, TKN: Jangan Bikin Kebijakan Populis

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat menjanjikan untuk melegalkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cantrang. Menurut TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, ide ini dilontarkan tanpa ada pertimbangan matang.

Sandi akan Legalkan Cantrang, TKN: Jangan Bikin Kebijakan Populis
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan), tokoh budayawan Betawi Ridwan Saidi (kiri) menyapa pendukungnya saat kampanye terbuka di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/3/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno sempat menjanjikan untuk melegalkan aktivitas penangkapan ikan menggunakan cantrang. Menurut Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, ide ini dilontarkan tanpa ada pertimbangan matang.

Menurut Juru Bicara TKN Arya Sinulingga, regulasi soal cantrang sudah diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan lingkungan. Tindakan Sandiaga bisa dianggap berkebalikan dengan niat pemerintah menjaga laut Indonesia.

"Ini kan untuk menjaga lingkungan dan laut kita untuk bisa menghasilkan produk yang terbaik," kata Arya kepada Tirto, Kamis (28/3/2019).

Arya lantas merasa Sandiaga hanya bermanis mulut. Dia menduga Sandiaga juga tak akan berani melegalkan cantrang jika memang terpilih di kemudian hari. Kebijakan Sandi hanya untuk merangkul masyarakat tanpa peduli pada lingkungan.

"Harusnya beliau jangan jadi entertain. [...] padahal nanti kalau sudah dihitung jadinya tidak seperti itu juga. Jangan buat kebijakan seakan-akan populis, tapi tidak baik bagi laut kita," katanya lagi.

Ketua Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata pun menampik bila Sandiaga menganggap nelayan membutuhkan cantrang untuk melaut. Menurutnya, sejak 2015 nelayan telah sepakat dan mendukung langkah KKP untuk melarang penggunaan cantrang di kalangan nelayan.

“Ini kemunduran karena teman-teman nelayan sudah lama sepakat untuk mengganti alat-alatnya. Waktu dikeluarkan peraturan melarang itu kami sudah sepakat dan mendukung,” ucap Marthin saat dihubungi reporter Tirto pada Rabu (27/3/2019).

Marthin mengatakan nelayan telah tahu betul bila alat itu dapat merusak ekosistem terutama dasar laut.

Beberapa dampak yang mungkin ditimbulkan diantaranya adalah mematikan spesies-spesies ikan baik kecil, besar, maupun endemik lantaran cantrang menangkap tanpa tebang pilih. Di sisi lain, dampaknya pada dasar laut juga merusak terumbu karang yang notabene menjadi tempat ikan beranak pinak.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri