Menuju konten utama

Sambangi KPK, Mendikbud Bahas Masalah Pengelolaan Anggaran 2019

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kedatangan Muhadjir ke instansinya dalam rangka memperkuat kerja sama antar-lembaga.

Sambangi KPK, Mendikbud Bahas Masalah Pengelolaan Anggaran 2019
Ketua KPK Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedatangan Muhadjir dalam rangka memperkuat kerja sama antar-lembaga. Menurut Agus, salah satu pembicaraan berkaitan pengelolaan dana pendidikan. Ia berharap kerja sama bisa membuat pengelolaan dana pendidikan lebih efektif.

“Beliau memaparkan banyak hal dan kemudian mudah-mudahan kita bisa lebih bekerja sama supaya dana pendidikan yang cukup besar 20 persen dari APBN itu nanti dengan kerja sama yang lebih efektif,” kata Agus usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Agus mengaku tidak mengetahui besaran anggaran yang bocor selama ini. Namun, ia menyebut anggaran yang bocor berjumlah kecil, tetapi berada di berbagai tempat. Oleh sebab itu, mereka sepakat untuk mengevaluasi upaya pencegahan dan pengawasan.

Kemudian, mereka juga sepakat menggunakan aplikasi e-monitoring. Mereka membentuk tim kecil untuk melakukan pemantauan tersebut. Ia berharap, penggunaan konsep e-monitoring dengan menggunakan aplikasi KPK mampu mengontrol aliran dana pendidikan di daerah.

Agus mengaku, kerja sama antara Kemendikbud tidak hanya antara Kemendikbud dan KPK. KPK juga akan mengajak Kementerian Keuangan untuk masalah pengelolaan dana SILPA. Selain itu, KPK juga akan membantu harmonisasi pengelolaan dana di daerah dengan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah yang akibat desentralisasi Kemendikbud kemudian tangannya tidak sampai ke daerah nanti kita fasilitasi. Harmonisasinya dengan Kemendagri dengan Pemkab dan Pemprov,” kata Agus.

Hal tersebut dibenarkan Muhadjir. Ia mengaku, kedatangannya berkaitan dengan sejumlah kerja sama dengan KPK. Mereka ingin memperketat pengawasan penggunaan dana pendidikan di daerah.

“Saya hari ini bersilaturahmi dengan pimpinan KPK terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019,” kata Muhadjir usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, hari ini.

Muhadjir mengapresiasi langkah KPK dalam penindakan terkait masalah pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikbud berusaha menguatkan pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBN Indonesia, termasuk anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka juga sepakat untuk melakukan penguatan kerja sama dalam penggunaan aplikasi pengawasan dan pencegahan milik KPK.

“Karena itu tadi juga sudah disinggung bahwa kita belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang juga efektif di tingkat daerah. Karena itulah pimpinan KPK akan memfasilitasi bagaimana supaya Kemendikbud juga memiliki akses yang cukup untuk ikut mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran pendidikan di daerah dan saya janji itu akan segera kita implementasikan,” kata Muhadjir.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri