Menuju konten utama

Respons Berkarya soal Priyo & Vasco Disebut Terlibat Kasus Korupsi

Ketua DPP Partai Berkarya Andi Badaruddin Picunang meminta KPK sesegera mungkin mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus yang menyeret Priyo Budi Santoso.

Respons Berkarya soal Priyo & Vasco Disebut Terlibat Kasus Korupsi
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso memberikan keterangan seusai menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR di kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Ketua DPP Partai Berkarya Andi Badaruddin Picunang merespons dua kader partai yang namanya disebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso dan Ketua DPP Vasco Ruseimy.

Badar meminta KPK untuk sesegera mungkin mengambil langkah cepat menyelesaikan kasus ini agar tidak berlarut dan merugikan nama partainya.

"Kami mempersilakan KPK segera mengambil langkah cepat agar kasus ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut jadi gorengan politik yang pastinya merugikan Partai Berkarya," kata Badar saat dihubungi wartawan Tirto, Jumat (24/1/2020).

Badar juga mengatakan keputusan partai untuk taat kepada KPK dan membiarkan proses hukum berjalan juga merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto.

Ia juga meminta secara tegas Priyo dan Vasco untuk mundur dari kepengurusan, bila terbukti terlibat. Karena dinilai sangat mencoreng nama partai.

"Kami juga meminta yang bersangkutan, PBS dan Vasco, bila terlibat agar melepas embel-embel Partai Berkarya segera, karena sangat mengganggu wibawa partai," lanjut dia.

Tak hanya itu, dengan mencuatnya nama dua kader partainya dalam dugaan kasus korupsi, ini menjadi momentum partai untuk "bersih-bersih" di internal.

"Iya memang itu sekarang kami lakukan, bersih-bersih menghadapi Pilkada 2020 dan Pemilu 2024," katanya.

Eks Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz, eks terpidana kasus pengadaan barang jasa di Kemenag diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1/2020).

"Saya diperiksa hari ini terkait penundaan yang kemarin menindaklanjuti hasil putusan pengadilan yang saya jalani kemarin terkait dengan Kementerian Agama," kata Fahd usai pemeriksaan.

"Saya senang sekali berarti KPK tidak tebang pilih untuk proses, nama-nama yang saya sebut kemarin diproses. Cukup senang saya dipanggil hari ini, berarti tidak tebang pilih dan saya akan jelaskan terang benderang yang saya jelaskan di pengadilan. Tidak ada yang berubah," kata dia.

"Udah saya sebut semua [termasuk Priyo]. Iya itu kan, semua kan, Syamsurachman, Vasco, nama-nama pejabat kementerian lain sudah saya sebutkan semua,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI ALQURAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz