tirto.id - Partai Golongan Karya (Golkar) menarik rekomendasi pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur di Pilkada 2018 Jawa Barat. Penarikan rekomendasi tertulis dalam surat yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Minggu (17/12).
"Benar (isi surat pencabutan rekomendasi) kata Pak Sekretaris Jenderal," ujar Ketua Forum Silaturahmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Ridwan Bae kepada Tirto.
"Betul," demikian konfirmasi yang sama diberikan oleh Meutya Hafidz, salah seorang pengurus DPP Golkar, kepada Tirto.
Konfirmasi yang sama juga diberikan oleh Nusron Wahid, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia Wilayah Jawa, Sumatera, kepada Tirto.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto itu disebutkan, rekomendasi terhadap Emil, sapaan Ridwan Kamil, dicabut karena ia tidak menjalankan isi surat Nomor: B-108/GOLKAR/XI/2017. Surat tersebut mewajibkan Emil segera menetapkan calon wakil gubernur di Pilkada 2018 dengan nama Daniel Mutaqien Syafiuddin.
"Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 25 Nopember 2017 (bahkan sampai dengan saat ini), Sdr. M, Ridwan Kamil. Calon Gubernu Provinsi Jawa Barat yang diputuskan Partai GOLKAR belum memutuskan calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai mana surat Nomor : R-485/GOLKAR/X/2017," tulis surat tersebut, seperti diterima Tirto.
Airlangga dalam surat tersebut berkata, mencabut surat DPP Golkar dengan nomor R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017. Surat yang dicabut sebelumnya memuat rekomendasi/pengesahan pasangan cagub dan cawagub di Pilkada 2018 Jawa Barat atas nama Emil serta Daniel.
"DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Sdr. H. Mochamad Ridwan Kamil dengan Sdr. H. Daniel Mutaqien Syafiuddin dan pihak-pihak terkait," tuturnya.
Usai mencabut rekomendasi terhadap Emil, Badan Pemenangan Pemilu DPD I Jawa Barat dikabarkan akan menggelar konferensi pers, malam ini. Konferensi akan dipimpin Ketua Bapilu DPD I Jawa Barat, Iswara.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Zen RS