Menuju konten utama

Rencana Penutupan Pulau Komodo Terganjal Izin Pemerintah Pusat

Rencana penutupan Taman Nasional Komodo oleh pemerintah daerah masih belum disetujui oleh pemerintah pusat karena beberapa hal.

Rencana Penutupan Pulau Komodo Terganjal Izin Pemerintah Pusat
Wisatawan melihat satwa Komodo (Varanus Komodoensis) di Pulau Rinca, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (17/1/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah.

tirto.id - Taman Nasional Komodo masuk sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO lantaran dianggap sebagai habitat yang mampu melindungi kepunahan komodo. Mirisnya, saat ini ukuran komodo di pulau ini makin mengecil. Akibatnya Pemerintah Daerah NTT berencana menutup pulau ini dari kunjungan wisatawan selama setahun.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, dilansir dari Antara News, menyebut penurunan populasi rusa menjadi akar masalah dari perubahan ukuran komodo. Populasi rusa sebagai makanan komodo terus menurun lantaran dicuri dan diburu. Akibatnya, rantai makanan dalam ekosistem tersebut terganggu dan komodo sebagai predator kekurangan buruan.

Tahun lalu, Mabes Polri sempat melakukan investigasi terhadap pembantaian puluhan rusa di pulau ini. Pelaku pembantaian disinyalir berasal dari luar NTT, mereka menumpuk rusa-rusa di atas perahu dan mengabadikannya dalam rekam gambar. Rusa banyak diburu karena tanduk dan kulitnya dijadikan aksesoris serta bahan fesyen, sementara dagingnya dikonsumsi.

“Tubuh komodo tidak sebesar dulu lagi, penutupan ini untuk menjaga habitat komodo lebih berkembang,” ungkap Viktor.

Ia khawatir jika kondisi ini terus berlarut maka komodo akan saling memangsa dan memicu populasi komodo berkurang, hingga menuju kepunahan.

Penataan kembali Taman Nasional Komodo, ungkap Viktor, adalah salah satu cara melindungi situs warisan dunia tersebut. Sayangnya, rencana ini tak berjalan mulus, Viktor mendapat tentangan dari agen-agen wisata, dan terutama pemerintah pusat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung bereaksi memanggil pemerintah daerah NTT. Mereka mempertanyakan rencana penutupan yang dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah. Bagi Menteri LHK, Situ Nurbaya, otoritas mengenai kawasan konservasi sepenuhnya berada di pusat, sehingga harus ada urun rembuk dari KLHK dan Kementerian Pariwisata untuk membahas aturan tersebut.

“Semua ada caranya, kalau pemerintah daerah punya gagasan, kita diskusikan.”

Rencana dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah NTT mengenai penutupan pulau komodo akan dilakukan paling lambat akhir minggu ini. Sementara di sisi lain Pemerintah Daerah NTT juga belum merumuskan secara rinci waktu dimulainya rencana penutupan Pulau Komodo.

“Kita akan lihat masa transisinya dan bagaimana caranya,” tegas Siti.

Baca juga artikel terkait PULAU KOMODO atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Aditya Widya Putri
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Maya Saputri