Menuju konten utama

Mabes Polri Investigasi Pembantaian Rusa Pulau Komodo

BBKSDA NTT mengumumkan tim penyidik Mabes Polri telah dikirim ke Pulau Komodo untuk mengusut kasus perburuan liar terhadap rusa-rusa di sana.

Mabes Polri Investigasi Pembantaian Rusa Pulau Komodo
Sejumlah wisatawan mengamati Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/10/2017). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Mabes Polri dikabarkan menurunkan tim investigasi untuk mengusut kasus pembantaian puluhan ekor rusa yang hidup di Taman Nasional Komodo. Lokasi kasus ini tepatnya di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Nusa Tenggara Timur, Tamen Sitorus mengatakan telah menerima laporan mengenai adanya kegiatan investigasi tim penyidik dari Mabes Polri tersebut.

"Tim penyidik Mabes Polri datang membantu pengungkapan kasus pembantaian rusa di Taman Nasional Komodo," kata Tamen Sitorus di Kupang, pada Selasa (29/8/2017) seperti dikutip Antara.

Menurut Sitorus, apabila populasi rusa di kawasan konservasi itu semakin berkurang akibat maraknya perburuan liar, habitat komodo bisa terancam. Selama ini, komodo-komodo di sana mengandalkan rusa sebagai makanan utama.

Sitorus menjelaskan kehadiran Tim Penyidik Mabes Polri itu menindaklanjuti informasi pembantaian rusa di kawasan konservasi Pulau Komodo seperti di terlihat dalam foto yang beredar di media sosial.

Sitorus meyakini, berdasar ciri-ciri dalam foto yang beredar luas di media sosial, itu terindikasi bahwa kasus pembantaian rusa terjadi dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

"Proses investigasi masih berjalan. Ada indikasi kuat bahwa pembantaian puluhan ekor rusa yang diangkut menggunakan perahu seperti di dalam foto itu, benar-benar terjadi di Pulau Komodo," kata Sitorus.

Ia menambahkan tim investigasi dari TNK Komodo juga telah mengantongi foto pelaku serta alamat pelaku yang diduga tekah melakukan pembantaian puluhan ekor rusa itu.

Berdasar informasi itu, pelaku pembantaian puluhan ekor rusa tersebut bukan merupakan warga provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Pelakunya bukan warga NTT," kata Sitorus. "Sangat menyedihkan melihat foto puluhan ekor rusa dibantai dalam kawasan konservasi lalu ditumpuk di atas perahu. Harus diproses secara hukum."

Baca juga artikel terkait PULAU KOMODO

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom