Menuju konten utama

Rangkuman Materi Informatika Kelas 8 Bab 8 Tema Cyberbullying

Berikut rangkuman Materi Informatika Kelas 8 Kurikulum Merdeka Bab 8 tema Cyberbullying.

Rangkuman Materi Informatika Kelas 8 Bab 8 Tema Cyberbullying
Ilustrasi Cyberbullying . FOTO/iStockphoto

tirto.id - Rangkuman materi Informatika kelas 8 tema Cyberbullying dalam artikel ini merupakan ringkasan salah satu tema dalam Bab 8, yakni "Dampak Sosial Informatika."

Dalam materi informatika kelas 8 semester 2 Kurikulum Merdeka Bab 8, pembahasan soal Dampak Sosial Informatika terpilah menjadi 3 tema.

Semua tema itu terkait dengan fenomena di media sosial. Ketiga tema tersebut ialah Media Sosial, Mengkaji Kritis Informasi Media Sosial, dan cyberbullying (perundungan di internet).

Mengutip isi materi dalam Informatika Kelas 8 Kurikulum Merdeka terbitan Kemdikbudristek yang diperkaya dengan sejumlah sumber lain, berikut rangkuman materi tentang Cyberbullying.

Rangkuman Materi Informatika Kelas 8: Cyberbullying

Pengertian cyberbullying adalah aksi perundungan (perisakan) yang terjadi di dunia maya melalui media digital di internet, termasuk media sosial. Perundungan sendiri berarti perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap korbannya.

Perundungan ini bisa dilakukan berulang dan dalam jangka waktu yang lama. Korban yang menjadi sasaran perundungan pun kerap tak kuasa melawan tindakan dari pelaku.

Kondisi ini biasanya terjadi karena adanya perbedaan kekuatan/posisi di antara pelaku dan korban. Perbedaan tersebut dapat berdasarkan pada fisik, ekonomi, maupun kekuatan mental.

Meskipun tidak dilakukan secara tatap muka, cyberbullying justru memberikan dampak mendalam bagi korban. Terlebih perundungan terjadi di media sosial yang bisa diakses sembarang orang.

Bullying dan juga Cyberbullying pada dasarnya adalah tindakan yang sama, tidak jarang keduanya dapat berlangsung secara bersamaan. Namun, cyberbullying selalu meninggalkan jejak digital, dan hal itu dapat digunakan sebagai bukti dalam laporan korban kepada pihak yang berwajib.

1. Contoh Cyberbullying

Ada banyak contoh tindakan cyberbullying. Sebagian sudah pernah terjadi atau bahkan kerap bisa ditemukan di Indonesia.

Di banyak kasus, pelaku cyberbullying kerap bersikap pengecut dengan berlindung di balik akun anonim sehingga sulit diketahui identitas aslinya. Hal ini berbeda dengan tindakan bullying, yang umumnya pelaku perundungan dapat diketahui identitasnya secara langsung.

Berikut sejumlah contoh tindakan cyberbullying:

  • Mengunggah foto memalukan atau foto tidak senonoh seorang korban di media sosial
  • Menyebarkan kebohongan atau fitnah tentang seseorang di media sosial
  • Mengirim pesan pribadi intimidasi atau ancaman yang menyakiti korban
  • Mengirim komentar dengan kata-kata menghina dan berpotensi menyakiti korban di medsos
  • Melakukan trolling (mengirim pesan ancaman atau menjengkelkan di media sosial dan ruang obrolan online lainnya)
  • Menghasut orang lain untuk mempermalukan seseorang melalui medsos hingga grup whatsapp
  • Membuat akun palsu atau atas nama orang lain untuk menghina, mempermalukan, dan melecehkan seseorang
  • Membicarakan kejelekan dan menyebarkan kebencian terhadap seseorang dalam sebuah grup chat, blog, atau laman khusus lain yang bisa diakses via internet
  • Mengucilkan seseorang dari aktivitas digital seperti online game atau grup pertemanan di media sosial
  • Memaksa anak-anak mengirimkan gambar tidak pantas secara online
  • Melibatkan anak-anak dalam percakapan seksual di medsos atau sarana online lainnya.

2. Cara mengatasi Cyberbullying

Lantas bagaimana cara mengatasi ataupun menghentikan cyberbullying tanpa membatasi akses ke internet?

Mengutip publikasi salah satu badan PBB, UNICEF, solusi terbaik menghindari atau menghentikan tindakan cyberbullying adalah dengan melaporkan kasus perundungan online ke pihak berwajib.

Korban juga perlu memahami apa itu bullying dan jenis-jenis dari intimidasi atau perundungan di dunia online.

UNICEF mengimbau agar selalu bijaksana dalam memberikan atau menyampaikan pesan kepada orang lain. Karena tulisan atau pesan yang dibagikan jika tanpa penyaringan mungkin saja bisa menyakiti pihak lain.

Anjuran ini tak hanya untuk bersikap dan berbicara dalam lingkup daring saja, tetapi juga dalam kehidupan nyata.

Namun, bagaimana jika diri kita atau orang terdekat yang terkena cyberbullying? Berikut adalah tips yang dapat dilakukan untuk mengatasi cyberbullying:

a. Arahkan diri sendiri atau teman yang menjadi korban untuk tetap tenang dan tidak membalas tindakan cyberbullying

b. Menghapus konten berisi perundungan

c. Blokir pelaku perundungan

d. Melaporkan kejadian itu kepada orang tua, guru, dan orang-orang terdekat untuk mendapatkan dukungan.

3. Dampak Cyberbullying

Perundungan dalam konteks cyberbullying sering kali bagaikan pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya, korban seperti menerima serangan dari banyak orang dari berbagai sisi.

Dampak cyberbullying tidak main-main. Di sebagian kasus, korban bahkan bisa mengalami depresi akut, hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Konsekuensi buruk yang diterima korban juga bisa bertahan dalam jangka panjang. Apalagi, pada bangau kasus, cyberbullying kerap berkaitan dengan konten di internet yang susah dihapus sama sekali.

Oleh karena itu, semua orang perlu berhati-hati dalam memberikan komentar dan menahan diri agar tidak menyerang seseorang di media sosial maupun platform digital lainnya. Kata-kata yang menyerang dan diketik seenaknya di kolom komentar akun media sosial bisa saja menjadi bencana bagi seseorang.

Di sisi lain, dampak cyberbullying tidak hanya membawa akibat yang merusak bagi korban, tetapi juga pelaku perundungan hingga orang yang membiarkan perundungan di internet terjadi.

A. Dampak yang bisa dialami oleh korban cyberbullying:

1. Dampak secara mental dan emosional:

Korban yang diserang melalui ruang digital akan merasa malu, marah, kesal, khawatir berlebihan, tidak mempercayai orang lain. Perasaan tersebut dapat berbuntut pada hilangnya minat dan fokus pada mata pelajaran maupun aktivitas lainnya. Kondisi itu besar kemungkinan mengarah kepada depresi yang membuat korban amat menderita secara mental (psikis).

2. Dampak secara fisik:

Korban bisa merasakan lelah dan gejala fisik dari depresi, seperti sakit kepala dan lain sebagainya. Dalam kasus ekstrem, cyberbullying bahkan bisa berujung pada kenekatan korban menghilangkan nyawanya sendiri.

B. Dampak yang bisa dialami oleh pelaku cyberbullying:

  • Perundung cenderung bersifat lebih agresif, mudah marah, impulsif, dan gemar melakukan kekerasan verbal maupun fisik
  • Perundung tidak menghormati orang lain dan cenderung ingin mendominasi orang lain
  • Perundung akan dijauhi oleh teman-temannya
  • Perundung bisa mendapat konsekuensi hukum berupa sanksi pidana (penjara) dan denda.

C. Dampak bagi orang yang membiarkan cyberbullying:

Tindakan perundungan di dunia maya (cyberbullying) juga akan berdampak bagi orang-orang yang menyaksikan dan membiarkan tidankan buruk ini terjadi.

Berikut adalah dampak cyberbullying bagi orang yang membiarkannya:

1. Pembiaran terhadap aksi perundungan akan menimbulkan pemahaman dan penerimaan publik bahwa tindakan itu hal biasa dan bisa ditoleransi.

2. Anggapan bahwa perundungan ataupun cyberbullying adalah tindakan normal bisa menambah jumlah pelaku maupun korban.

3. Tidak menutup kemungkinan, orang yang membiarkan aksi perundungan terjadi akan menjadi pelaku maupun korban pada masa yang akan datang. Demikian pula orang-orang terdekatnya.

Baca juga artikel terkait INFORMATIKA atau tulisan lainnya dari Aisyah Yuri Oktavania

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Addi M Idhom