Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mendapatkan vonis hukuman 12 tahun penjara, denda Rp500 juta dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp66,77 miliar.
Jaksa mendakwa Zainudin Hasan mendapatkan duit haram senilai total Rp106 miliar. Sekitar Rp72,7 miliar dari uang itu ialah suap yang diterima Zainudin selama menjabat Bupati Lampung Selatan.
Zainudin Hasan ditetapkan menjadi tersangka kasus pencucian uang. KPK menemukan bukti Zainudin menerima suap Rp57 miliar dan membelanjakannya untuk membeli sejumlah aset.