Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengklaim pernah memberikan duit ke Rano Karno senilai Rp11 miliar. Uang hasil korupsi proyek Alkes dan dana pribadi Wawan itu diserahkan ketika Rano masih menjabat Wakil Gubernur Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki 300 perusahaan yang digunakan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.