Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mensupervisi kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Wamankeu Suahasil Nazara mengklaim tidak ada data yang ditutup-tutupi satupun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait laporan dari PPATK.