Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil dan genap bagi pengendara mobil di dua destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah.
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 meminta lokasi kegiatan pariwisata dibagi menjadi dua kategori, yaitu wisata dengan risiko rendah dan tinggi terhadap penularan Covid-19.