Empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan perompak Somalia sejak 26 Maret 2012 hingga dibebaskan pada 24 Oktober 2016. Keempatnya adalah Sudirman, Supardi, Adi Manurung, dan Elson. Keempatnya bekerja sebagai anak buah Kaal Nathan 3 milik perusahaan Taiwan yang berbasis di Oman.