Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, pihaknya murni melihat dari berkas perkara Jessica, apakah memenuhi syarat formal dan material untuk dibawa ke pengadilan. Bahkan, kalau pun misalnya pada saat tanggal 28 Mei belum memenuhi syarat, pihaknya tetap mengatakan belum memenuhi syarat.