Kepolisian Republik Indonesia tengah berupaya melakukan pemberantasan pungutan liar (pungli) di lembaganya. Tindakan tersebut dilakukan menyusul perintah Presiden Joko Widodo yang menginginkan seluruh pelayanan dan perizinan kepada masyarakat harus bebas dari pungli melalui Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).