Rapat Paripurna DPR RI menyepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak sebagai usul inisiatif DPR RI & siap dilakukan pembahasan melibatkan pengusaha & pekerja.
Selain tentang masalah cuti melahirkan, kewajiban ibu yang diatur pada RUU KIA dinilai Komnas Perempuan berpotensi membakukan peran domestik perempuan.
HIPPI minta pemerintah dan DPR melakukan kajian dan evaluasi sebelum menetapkan, khususnya terkait regulasi mengatur cuti melahirkan sepanjang enam bulan.