Kemenkes menyatakan evaluasi protokol kesehatan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang dipicu varian baru selama mudik lebaran Idulfitri.
Satgas Penanganan COVID-19 menilai banyak orang salah memaknai bahwa pemerintah telah melonggarkan prokes, padahal hanya pelonggaran syarat perjalanan.