PLN UID Jakarta Raya mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara legal untuk menghindari korsleting listrik yang selama ini menjadi penyebab kebakaran.
PLN juga mengimbau masyarakat tak mengambil listrik langsung dari tiang listrik untuk kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.