Ketiga hakim MK yang punya pendapat berbeda soal putusan PHPU Pilpres 2024 sepakat bahwa pemerintah cawe-cawe dan pemilu harus diulang di beberapa daerah.
KPU akan melaksanakan penetapan Prabowo-Gibran selaku pasangan calon presiden dan wapres terpilih pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI.