Ahli hukum menilai perkawinan sedarah yang dilakukan warga asal Bulukumba bisa dikategorikan pidana perzinaan. Namun, polisi harus jeli karena perempuan di kasus ini bisa jadi adalah korban.
MN diiming-imingi hidup enak jika menikahi orang Cina. Tapi di negeri orang itu dia hidup nelangsa. Bekerja rodi tak diupah, kerap tak diberi makan, dan bahkan dianiaya.
Ibu merupakan madrasah pertama bagi anak-anaknya. Jika pekerti seorang istri kurang baik, para ulama memilih bersabar sebagai jalan menuju maqom kewalian.