Ratifikasi perjanian dagang Indonesia dengan Pakistan dikhawatirkan memicu impor alkohol, karena ada klausul pembahasan bea masuk etil alkohol (etanol) ke Indonesia.
“Salah satu penyebab kita kalah bersaing karena negara-negara tujuan itu mengalihkan impor mereka dari negara yang sudah bebas bea, sudah ada perjanjiannya,” ungkap Enggartiasto.