BPS mencatat jumlah penumpang angkutan udara dalam negeri pada September 2023 mengalami penurunan mencapai 3,90 persen dibanding pada bulan sebelumnya.
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) berusia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi booster dan penumpang yang berusia 6-17 tahun wajib vaksinasi dosis kedua.
BPS mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Juni 2022 sebanyak 4,9 juta orang, atau turun 7,80 persen dibanding pada Mei 2022.