PSBB Jawa Barat diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Pemberlakuan PSBB tingkat provinsi tersebut disesuaikan dengan tingkat penularan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat.
Beberapa Studi terbaru menunjukkan sebagian besar ibu hamil dengan infeksi virus Corona (COVID-19) "hanya" punya gejala yang ringan, bahkan tidak parah.
Pemerintah RI, menurut UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 154, wajib mengumumkan wilayah yang menjadi sumber penularan penyakit ke masyarakat.