Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Stop Press
KPK Geledah Rumah di Menteng terkait Kasus Harun Masiku
Beranda
Pengemudi Arogan
Indeks Pengemudi Arogan
Hukum
Senin, 22 Apr 2024
Sopir Arogan Berpelat TNI Palsu, Mengapa Kasus Sama Berulang?
Kapuspen TNI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan pelat nomor dinas TNI.
Flash news
Rabu, 17 Apr 2024
Pengemudi Fortuner Arogan di Tol Japek Keluarga Purnawirawan TNI
Menurut Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, pelat nomor yang digunakan Abraham milik kakaknya saat masih terdaftar di Mabes TNI. Namun, hanya berlaku sampai 2018.
Flash news
Rabu, 17 Apr 2024
Sopir Fortuner Arogan Jadi Tersangka Pemalsuan Pelat TNI
PWGA dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.