Indeks Pengampunan Pajak
Tax Amnesty, Pengampunan yang Tak Boleh Setengah Hati
Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengampunan Nasional atau pengampunan pajak (tax amnesty) akhirnya akan masuk pembahasan rapat paripurna DPR-RI. Persoalan krusial dalam RUU yang gagal disepakati tahun lalu ini satu per satu sudah mencapai titik temu antara pemerintah dan DPR. Tax amnesty ini jadi taruhan pemerintah dan legislatif. Bagaimana bila tak efektif?

Penerimaan Tax amnesty Diperkirakan Capai Rp180 triliun
Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak dari tax amnesty mencapai sebesar Rp180 triliun. Potensi penerimaan sebesar itu dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri. Kemenkeu akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016.

PBNU Akan Bahas Hukum Pengampunan Pajak di Bahtsul Masail
PBNU akan bahas hukum pengampunan pajak berdasarkan hukum syariah melalui “bahtsul masail”.

Presiden Minta RUU Tax Amnesty Digunakan dengan Bijak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar RUU Tax Amnesty digunakan dengan bijak.

Sejumlah Pihak Nilai Pengampunan Pajak Tak Efektif
Sejumlah pihak menilai kebijakan pengampunan pajak dari Pemerintah tidak akan efektif jika tanpa penguatan institusi perpajakan.

Pemerintah Resmi Ajukan RUU Pengampunan Pajak ke DPR
Pemerintah secara resmi mengajukan RUU Pengampunan Pajak kepada Komisi XI DPR RI untuk segera dilakukan pembahasan. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya mengembalikan dana dari luar negeri serta meningkatkan penerimaan pajak negara.

Pemerintah Harapkan
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah masih akan menggenjot pelaksanaan tax amnesty atau pengampunan pajak sebagai langkah untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mengantisipasi defisit anggaran.

"Panama Papers" Muncul, DPR Tunda Pembahasan RUU Pengampunan
Menyusul terungkapnya dokumen-dokumen "Panama Papers" dan masih dibutuhkannya pertemuan lebih lanjut dengan Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Pengampunan Pajak Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai kebijakan pengampunan pajak bisa bermanfaat untuk memicu pertumbuhan ekonomi nasional.
Masuk tirto.id







