Indeks Pemusnahan Miras
Pemusnahan Miras dan Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal dari berbagai merek senilai Rp 6.462.090.500, kerugian negara akibat cukai yang tidak dibayarkan ditaksir mencapai Rp 5.524.632.922 yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai barang milik negara dari hasil penindakan periode tahun 2017 s.d 2019.
Pemusnahan Miras Ilegal di Lapangan Monas
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan 18.174 minuman keras (miras) ilegal di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
18 Ribu Botol Miras Disita, Anies: Tugas Warga Kurangi Permintaan
Terkait penyitaan 18 Ribu Botol Miras oleh Satpol PP, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk mengurangi permintaan miras agar tak bisa menekan peredarannya.
Polda Metro Berhasil Musnahkan 8.350 Miras
Sebanyak 8.350 botol miras hasil Operasi Pekat Jaya 2018 berhasil dimusnahkan selama periode 26 November hingga 19 Desember tahun ini.
Pemusnahan Miras Jelang Lebaran 2018
Pemusnahan minuman keras Operasi Ketupat Jaya 2018, Monas, Jakarta (6/6/2018).
Polisi Sita 1.739 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak di Cirebon
Polisi berhasil menyita seribuan liter yang terdiri dari tuak 1.739 liter dalam kemasan jeriken, botol mineral dan plastik
Polres Tangerang Selatan Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan
Polsek Ciputat menyita 867 botol miras oplosan.