Dengan menghapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), KPU dianggap belum memahami adanya irisan antara pemilu dan pemberantasan korupsi.
Ganjar Pranowo mengklaim Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendukung dirinya menjadi capres pada Pilpres 2024, meskipun belum mengumumkan secara resmi.