DPR dan Pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer dari instansi pemerintah. Rencana ini menuai aksi protes, karena tindakan ini dinilai seperti "kacang lupa kulitnya".
Koordinator divisi advokasi dan investigasi Truth (lsm pendamping untuk kasus pemecatan guru Rumini) menilai ada yang janggal dalam proses pemecatan tersebut.