Indeks Pembatasan Ponsel Ilegal
Ponsel Ilegal yang Aktif Sebelum 18 April 2020 Masih Bisa Digunakan
Kemenkominfo memastikan ponsel ilegal yang aktif sebelum 18 April 2020 tak terdampak kebijakan IMEI.
Ponsel Ilegal Bikin Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun
Pemerintah memperkirakan nilai kerugian negara dari beredarnya ponsel ilegal di Indonesia selama ini mencapai Rp2 triliun per tahun.
Pembatasan Ponsel Ilegal Lewat Identifikasi IMEI Dimulai April 2020
Para pengusaha diberi waktu "menguras" ponsel yang berasal dari pasar gelap hingga enam bulan ke depan.