Muhammadiyah tidak mempersoalkan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Sementara PBNU menilai alasan pembebasan Ba'asyir karena kemanusiaan bisa dimaklumi.
Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menyatakan organisasinya siap mendukung Jokowi-Ma'ruf dengan strategi kultural. Dengan begitu, kata dia, PBNU tidak melanggar Khittah 1926.
"Ada kesan polisi membiarkan berkibarnya bendera tauhid dimana-mana ini, sehingga akhirnya banser meluap emosi, bertindak sendiri, karena polisinya diam sih"