Indeks Pasal Penghinaan Presiden

Alasan RKUHP Layak Ditolak dan Tidak Disahkan
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memberikan tujuh alasan mengapa publik harus menolak RUU KUHP disahkan.

Pandangan Fraksi-Fraksi DPR Atas Pasal-Pasal RKUHP yang Sensitif
DPR akan segera mengesahkan draf revisi KUHP meski menuai gelombang protes.
Panja RUU KUHP: Semua Fraksi Setuju Pasal Penghinaan Presiden
Anggota Panja RUU KUHP ari Fraksi PPP dan Nasdem menyatakan, semua fraksi di DPR telah sepakat pasal penghinaan Presiden masuk dalam KUHP.
Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Bentuk Kemunduran Demokrasi
Fahri Hamzah menilai pasal penghinaan presiden merupakan peninggalan jaman kolon sehingga harus segera ditarik.

Dengan RKUHP Baru, Aksi Seperti Ketua BEM UI Bisa Dipidana
Aksi Ketua BEM UI Zaadit Takwa di depan presiden Joko Widodo, Jumat (2/2) kemarin, jika dilakukan ketika RKUHP sudah disahkan, sangat mungkin akan berakhir di penjara.

Asal Usul Pasal Penghinaan Presiden: Warisan Kolonial Belanda
Pasal penghinaan terhadap presiden dan pemerintah yang telah dimatikan MK bakal dihidupkan kembali di era pemerintahan Presiden Jokowi. Nyatanya, ia adalah produk hukum yang diwariskan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Ancaman Kriminalisasi Kritik oleh Pasal Penghinaan Kepala Negara
DPR RI ingin mengidupkan kembali pasal Penghinaan Presiden yang pernah dicabut MK. Banyak negara masih memelihara hukum serupa. Di negeri-negeri dengan jaminan hak sipil yang kuat, pasal penghinaan kepala negara jarang sekali digunakan.
Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Tak Perlu Masuk RUU KUHP
"Presiden itu objek kritik. Tapi kalau ada yang hina presiden laporkan saja secara pribadi," kata Fahri.

RUU KUHP: Hina Presiden di Medsos Bisa Kena Pidana
Pasal 264 RUU KUHP akan diperjelas yang dimaksud menghina presiden agar tidak menjadikan ketidakpastian hukum.
Wakil Ketua DPR Setuju Perluasan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Menurut Taufik Kurniawan setiap orang di negara ini juga berhak untuk melaporkan ke kepolisian apabila merasa nama baiknya dicemarkan oleh individu atau kelompok tertentu.
Masuk tirto.id








