KPK hari ini menetapkan Panitera Pengganti PN Jaksel, TMZ, sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap ialah AKZ yang merupakan kuasa hukum PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).
KPK resmi menetapkan dua tersangka yaitu Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad Zaini karena dugaan suap untuk memenangkan gugatan perdata PT ADI.