KLHK mengklaim hanya abu batu bara dari sistem pembakaran PC boiler atau bejana tertutup yang dicoret dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pemerintah menghentikan aktivitas PT Jasa Medivest, perusahaan pengolah limbah B3 di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. PT Jasa Medivest dilarang menerima limbah B3 baru sebelum mengolah 1500-an ton limbah medis miliknya.