Jumlah korban tewas kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagaralam bertambah menjadi 27. Bus Sriwijaya itu terperosok masuk jurang pada Senin tengah malam kemarin.
Ahli hukum menilai perkawinan sedarah yang dilakukan warga asal Bulukumba bisa dikategorikan pidana perzinaan. Namun, polisi harus jeli karena perempuan di kasus ini bisa jadi adalah korban.