Sri Bintang Pamungkas menuding proses hukum terhadap Kivlan Zen adalah bentuk kriminalisasi. Dia menyatakan hal ini usai batal menjadi ahli dalam sidang praperadilan Kivlan.
Sidang perdana permohonan praperadilan sebelumnya sempat ditunda pada Senin (8/7/2019). Pasalnya, perwakilan Polda Metro Jaya selaku pihak termohon tidak hadir.