Moeldoko mendesak agar tim pelaksana percepatan pembentukan UU PPRT juga harus melakukan pendekatan khusus kepada masyarakat sipil yang mengawal RUU PPRT.
Untuk itu, Moeldoko meminta kepada Tim Gugus Tugas RUU TPKS segera menyusun daftar inventaris masalah soal RUU TPKS dan mendiskusikannya kepada publik.