Salah satu dakwaan terhadap Jaksa Pinangki yakni penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.
MAKI menyerahkan bukti percakapan istilah "bapakku dan bapakmu" serta "kingmaker" yang diduga percakapan antara jaksa Pinangki dengan Anita Kolopaking.