Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Kasus Suap Gubernur Bengkulu
Indeks Kasus Suap Gubernur Bengkulu
Hukum
Kamis, 7 Des 2017
JPU KPK Tuntut Gubernur Bengkulu Nonaktif 10 Tahun
Ridwan Mukti beserta istrinya dinilai terbukti secara sah menerima uang sebesar Rp1 miliar dalam proyek jalan.
Hukum
Kamis, 7 Des 2017
Jaksa KPK Tuntut Hak Politik Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Dicabut
Gubernur Bengkulu Nonaktif Ridwan Mukti dituntut hukuman 10 tahun bui, sekaligus dicabut hak politiknya.
Hukum
Rabu, 16 Agt 2017
Masa Penahanan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Diperpanjang
KPK melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap tiga tersangka selama 30 hari mulai 19 Agustus sampai 18 September 2017.
Hukum
Senin, 10 Juli 2017
Ridwan Mukti dan Istrinya akan Diperiksa KPK
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari sebagai tersangka penerima suap.
Hukum
Selasa, 4 Juli 2017
KPK Periksa Dua Saksi di Kasus Suap Gubernur Bengkulu
Dua orang saksi itu adalah Direktur PT Rico Putra Selatan, Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya yang berprofesi sebagai wiraswasta.