Awalnya ada 22 orang calon ABK yang siap dipekerjakan di kapal Long Xing 629 berbendera Cina, tapi hanya 14 orang yang ditangani oleh ketiga perusahaan yang memberangkatkan itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyatakan penyidik menemukan tiga bukti yang menunjukkan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).