Presiden Jokowi dan Yasonna tak sepaham soal remisi koruptor. Presiden tak ingin PP No. 99/2012 direvisi, sedangkan menkumham justru sebaliknya. Sikap Yasonna yang terkesan “ngotot” menyiratkan seakan-akan posisinya sebagai menkumham setara dengan Presiden, padahal ia adalah pembantunya.