Dari jumlah saham senilai Rp3.491 triliun, kepemilikan investor domestik per November 2020 capai 50,44%, sedangkan sisa 49,56% dimiliki investor asing.
Selain tujuh perusahaan, terdapat 17 investor lain yang telah menyampaikan minatnya untuk melakukan relokasi atau diversifikasi industrinya ke Indonesia.
Agus Gumiwang berkata dua hal yang menjadi sorotan calon investor asing ketika ingin menanamkan investasinya di Tanah Air adalah persoalan lahan dan ketenagakerjaan.
Masyarakat yang hendak berinvestasi di reksa dana perlu memperhatikan sejumlah hal, seperti faktor risiko, jangka waktu penanaman modal, hingga detail mengenai produk yang akan dibeli.