Aksi Earth Hour dengan mematikan lampu pada pukul 20.30 hingga 21.30 waktu setempat tersebut dilakukan di berbagai belahan dunia sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi bumi sekaligus sebagai kampanye untuk menghemat pemakaian listrik.
KPBI menolak PP No.78 Tahun 2015 yang mengatur tentang pengupahan. Alasannya karena dulu naik hingga 40 persen, saat ini justru mengalami penurunan 8 persen.
Meski menghormati acara Earth Hour, KPU tetap akan menyelenggarakan debat sesuai jam yang telah ditetapkan yakni pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Alam Lestari melakukan aksi kampanye menolak sampah plastik dan sampah politik dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/04/2018)