Aturan penempatan akomodasi ini telah diatur oleh Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dalam bentuk Keputusan Dirjen PHU Nomor 214 tahun 2024.
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, meminta Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan bagi jemaah haji lansia untuk berlindung dari cuaca panas ekstrem.