KPK menetapkan eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan yang diajukan penasehat hukum eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina.
Kuasa hukum eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan, Soesilo Aribowo menyebutkan kasus yang dilakukan kliennya adalah aksi korporasi biasa dan bukan perkara pidana.