Menuju konten utama
Kasus Korupsi Pertamina

Karen Nilai Wajar Saat Saksi Sebut Blok BMG Tak Sesuai Harapan

Mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan menganggap wajar saat saksi menyebut Blok BMG tidak mengeluarkan hasil sesuai yang diproyeksikan.

Karen Nilai Wajar Saat Saksi Sebut Blok BMG Tak Sesuai Harapan
Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, Karen Agustiawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Mantan Direktur Utama Pertamina Persero Karen Agustiawan menilai wajar jika sebuah sumur bor tidak mengeluarkan hasil sesuai yang diproyeksikan dalam due dilligence (uji kelayakan).

"Yang namanya usaha migas walaupun due dilligence sudah pakai satelit sekalipun, tidak ada yg bisa menggaransi 100 persen di dalam itu ada isinya," kata Karen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (28/2/2019).

Ia menjelaskan, memang untuk memastikan kandungan suatu wilayah, harus dilakukan pengeboran. Menurutnya, potensi kegagalannya pun besar.

"Eksplorasi itu memang 25 persen at most yang bisa berhasil," katanya.

Namun, Karen menjelaskan dalam proses eksplorasi yang diincar memang tidak melulu keuntungan finansial. Namun ada juga keuntungan non-materiil yang diperoleh. Salah satunya adalah peluang Pertamina dikenal di dunia luar.

Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dalam proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy (Blok BMG) di Australia dengan terdakwa Karen Agustiswan, jaksa menghadirkan mantan Deputi Pendanaan dan Manajemen Risiko Pertamina Evita Maryanti Tagor. Kepada hakim Evita mengakui hasil akuisisi Blok BMG tidak sesuai rencana.

"Pada awal memang ada hasil kan minyak di mana masih ada hasilnya sedikit di awal, tapi memang enggak memberikan hasil yang diharapkan sesuai rencana," kata Evita kepada hakim.

Dalam berkas dakwaan dijelaskan, Pertamina menunjuk PT Delloite Konsultan Indonesia (PT DKI) untuk melakukan due dilligence (uji tuntas) atas penawaran akuisisi Blok BMG yang ditawarkan PT ROC lewat Citibank.

PT DKI kemudian membuat perhitungan skenario analisa investasi berdasarkan data teknis cadangan minyak. Dalam perhitungan tersebut didapat 2 skenario yang membutuhkan pembuktian lebih lanjut, yakni :

1. Diasumsikan cadangan minyak sebesar 19,4 juta barel + gas 239 PJ (Petajoule). Apabila dilakukan akuisisi 100 persen, maka nilai aset BMG sebesar 177 juta dollar Amerika Serikat.

2. Diasumsikan cadangan minyak sebesar 19,4 juta barel + gas 239 PJ + 24,5 MMBOE (Million Barrels of Oil Equivalent). Apabila akan dilakukan akuisisi 100 persen, maka nilai aset BMG 374 juta dollar AS.

Evita menjelaskan, pasca akuisisi ada revisi perhitungan cadangan dari perhitungan awal. Namun, Evita tidak mengetahui alasannya.

"Katakankah hasilnya target 10, tapi nggak dapat 10, tapi cuma 3," kata Evita menggambarkan.

Akhirnya produksi minyak di BMG dihentikan karena dirasa tidak ekonomis. Selain itu, blok ini pun dipermasalahkan pemerintah Australia karena pencemaran. Padahal Pertamina sudah mengeluarkan 30 juta dollar Amerika Serikat untuk akuisisi.

"Berarti enggak menghasilkan ya? Apa 30 juta dolar Amerika itu kembali?" tanya hakim.

"Enggak bisa kembali yang mulia," jawab Evita.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno