KPU diminta mengantisipasi penumpukan para pemilih dari DPTb di TPS. Penumpukan pemilih di TPS tertentu kemungkinan terjadi karena jumlah DPTb Pemilu 2019 lumayan banyak.
Amiruddin mengingatkan negara harus menjamin hak pilih seseorang bisa terpenuhi dan tak terhalang hanya karena ada hambatan dalam proses administratif.