IDI menunda sementara pelaksanaan keputusan pemecatan dokter Terawan. Tapi, selama penundaan itu, dokter Terawan tetap dilarang menerapkan terapi 'cuci otak'.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan keterangan pers terkait pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Jakarta, Senin (9/4/2018).
Menristekdikti, Mohamad Nasir mengatakan, jika inovasi seperti "cuci otak" yang dilakukan oleh dr Terawan dimatikan, maka inovasi di negeri ini tidak akan berkembang.