"Kita tak bisa merasa paling benar atau paling berhak atas segala sesuatu di Indonesia. Kebenaran di Indonesia itu menurut hukum, bukan menurut ormas,” ujar peneliti politik UIN Jakarta.
Koordinator aksi Persatuan Masyarakat Bogor Rahmatullah menilai pihak penyelenggara diskusi khilafah di daerahnya layak ditindak pidana. Namun, kepolisian belum melihat ada unsur pidana terjadi.