Fadjroel mengatakan, TNI bisa mengerahkan pesawat Hercules untuk menjemput para WNI dari Cina, tapi mekanisme penjemputan tetap harus mengikuti ketentuan negara tersebut.
WNI yang akan dipulangkan dari Wuhan akan dikelompokkan menjadi dua yakni "people under observation" atau orang dalam pemantauan dan "suspect" atau orang dengan pengawasan.
Upaya penjemputan masih menanti instruksi dari Kemenlu karena sampai saat ini Pemerintah Cina masih melarang transportasi dari dan ke luar wilayah Wuhan.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Rudianto Tjen mendesak pemerintah melakukan peninjauan perjanjian dagang dengan Cina jika masih "membandel" di perairan Natuna.