Hingga akhir tenggat waktu registrasi ulang, Kemenkominfo mencatat total 376 juta pengguna untuk semua operator telah melakukan registrasi, namun hanya 305 juta yang berhasil.
28 Februari merupakan batas akhir untuk melakukan registrasi ulang Kartu SIM Prabayar. Bagaimana cara agar tidak diblokir secara permanen jika belum mendaftar?