tirto.id - Tepat pada tahun lalu, para pengguna kartu SIM prabayar (perdana) baik baru atau lama diwajibkan untuk melakukan registrasi data pelanggan dengan mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK).
Hal tersebut sesuai dengan diberlakukannya putusan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 tahun 2017, terkait registrasi ulang kartu SIM, yang wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.
Bagi Anda pelanggan kartu prabayar Telkomsel dan belum melakukan registrasi, berikut adalah cara mudah dan cepat untuk mendaftarkan nomor Anda.
Hal tersebut juga berlaku bagi produk layanan kartu perdana Telkomsel yang lain seperti Simpati, AS, atau Loop yang belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar.
SMS ke 4444
Bagi Anda pelanggan lama Telkomsel, Anda dapat melakukan registrasi ulang dengan melakukan sms ke nomor 4444 dengan format ULANG [spasi]NIK#Nomor KK#.
Kemudian, bagi Anda yang merupakan pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, Anda dapat melakukan registrasi dengan sms ke nomor 4444 dengan format REG[spasi]NIK#KK#.
Gunakan GraPARI virtual dan aplikasi MyTelkomsel
Datang ke gerai GraPARI menjadi solusi bagi Anda yang kebingungan untuk melakukan registrasi telkomsel.
Namun, saat ini Anda bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line di akun @Telkomsel, Telegram di akun @Telkomsel_official_bot dan Facebook Messenger di akun @Telkomsel.
Disamping itu, Anda pun juga akan dibantu oleh layanan customer service, dimana pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.
Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".
Registrasi Melalui Web Official Telkomsel
Selain melakukan register lewat kedua hal di atas, Anda pun juga dapat melakukan registrasi melalui situs resmi Telkomsel. Di dalam laman tersebut, Anda akan dimintai data diri berupa nomor Telkomsel, NIK, dan NKK.
Cara Mengecek Nomor Telkomsel yang Berhasil Melakukan Registrasi
Biasanya proses melakukan registrasi berlangsung untuk paling lama selama 1x24 jam, dimana dalam satu hari tersebut Anda dapat melakukan konfirmasi terkait keberhasilan nomor tersebut telah teregistrasi.
Selain itu, jika dalam melakukan registrasi terdapat kesamaan penginputan NIK dan NKK, Anda dapat mengakses tautan www.telkomsel.com.
Layanan situs tersebut juga dapat digunakan untuk memastikan bahwa tidak terdapat nomor ponsel yang tak dikenali karena menggunakan NIK tersebut.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan oleh nomor ponsel selain yang tak dikenal, maka Anda dapat langsung datang melakukan konfirmasi ke gerai GraPARI yang ada di kotamu untuk melakukan UNREG.
Editor: Agung DH